A. PENGERTIAN PASAR
Pasar dalam arti sempit adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk mengadakan transaksi jual-beli barang dan jasa. Seiring dalam perkembangan zaman dan teknologi, pasar dalam arti luas artinya proses interaksi penjual dan pembeli untuk mencapai harga pasar.
B. STRUKTUR PASAR
Struktur pasar diartikan sebagai semua hal yang menentukan tingkah-laku perusahaan yang bermain di dalam pasar seperti harga barang, jumlah, dan jenis produksi. Struktur pasar yang kaku adalah struktur pasar yang dipengaruhi oleh beberapa perusahaan saja sehingga tidak terdapat persaingan yang kompetitif di dalamnya.
Pasar dalam struktur pasarnya secara garis besar dapat dibedakan dalam dua kelompok, yaitu pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan yang tidak sempurna yang terbagi menjadi pasar monopoli, duopoli, oligopoly dan monopolistic
C. PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan sempurna adalah pasar dimana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang berinteraksi murni tanpa ada kekuatan yang mempengaruhinya dari penjual maupun pembeli.
Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli yang ada pasar persaingan sempurna banyak jumlahnya namun mereka tidak dapat mempengaruhi harga pasar, mereka hanya berperan sebagai price taker.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Penjual bebas keluar masuk pasar.
2. Jumlah penjual dan pembeli banyak.
3. Barang yang dijual bersifat homogen.
4. Penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.
5. Alat dan factor produksi bebas bergerak.
6. Tidak ada campur tangan pemerintah.
Kebaikan pasar persaingan sempurna :
1. Kualitas barang terjamin.
2. Harga relative murah karena kesepakatan antara penjual dan pembeli.
3. Produsen dapat menjual barang sebanyak-banyaknya.
4. Produsen menyediakan suku cadang dan jasa servis agar produksinya diminati konsumen.
Keburukan pasar persaingan sempurna:
1. Persaingan sempurna tidak menimbulkan inovasi.
2. Persaingan sempurna ada kalanya menimbulkan biaya social.
3. Membatasi pilihan konsumen.
4. Biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.
5. Distribusi pendapatan tidak selalu rata.
D. PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang jumlah/banyaknya penjual/pembeli tidak seimbang. Kemungkinan yang terjadi adalah pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual, sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa yang menguasai pasar.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah:
1. Pasar Monopoli
Monopoli merupakan rangkaian dari kata mono dan polly yang berasal dari bahasa Yunani dan berarti mono = satu dan polly = penjual. Jadi, pasar monopoli adalah pasar yang di dalamnya terdapat satu penjual dan banyak pembeli dan barang yang diperdagangkan homogeny (sejenis). Dalam hal ini, penjuan menjadi price maker dan pembeli menjadi price taker.
Ciri-ciri pasar monopoli:
a. Terdapat satu penjual yang menghadapi banyak pembeli.
b. Barang yang diperdagangkan satu jenis dan tidak terdapat barang substitusi.
c. Tidak ada persaingan.
d. Adanya hambatan untuk masuk ke dalam pasar monopoli.
Penyebab timbulnya pasar monopoli:
a. Adanya kekuatan Negara melalui undang-undang di Negara sosialis dan Negara berkembang, menyebabkan keberadaan Negara dalam perekonomian secara vital.
b. Penggabungan perusahaan-perusahaan yang ada.
Kebaikan pasar monopoli:
a. Dihargainya kekayaan intelektual seseorang.
b. Dengan adanya skala produksi yang besar menyebabkan adanya penghematan biaya yang dapat menguntungkan perusahaan maupun Negara.
c. Penggunaan teknologi canggih lebih cepat dilakukan.
Keburukan pasar monopoli:
a. Masyarakat/konsumen dirugikan.
b. Barang yang tersedia dipasar diatur produsen.
c. Terjadi kesenjangan social.
Peran pemerintah dalam pasar monopoli:
a. Mencegah timbulnya monopoli dengan mengeluarkan aturan yang jelas dan tegas.
b. Melakukan monopoli sendiri agar tidak dimonopoli swasta dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
c. Memberi izin dan mendorong perusahaan baru sebagai pesaing dan penyeimbang segala keputusan yang ditetapkan oleh perusahaan pemegang monopoli.
d. Menambah penawaran dari dalam maupun luar negeri.
Macam-macam monopoli:
a. Monopoli alamiah.
b. Monopoli undang-undang.
c. Monopoli masyarakat.
2. Pasar Duopoli
Pasar duopoly adalah pasar satu jenis barang yang dikuasai dua kelompok penjual/perusahaan pemasok. Jika pemasok lebih dari dua perusahaan, namun biasanya kurang dari sepuluh, disebut pasar oligopoly.
Ciri-ciri pasar duopoly:
a. Terdapat banyak pembeli dan dua perusahaan pemasok.
b. Produk homogeny atau berbeda namun dengan satu standar tertentu.
c. Ada sedikit hambatan bagi perusahaan yang baru.
d. Penggunaan iklan sangat intensif.
e. Antar kedua perusahaan produsen saling ketergantungan.
3. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah pasar yang memiliki banyak pembeli dan beberapa penjual yang menjual barang sejenis namun dengan beberapa ciri khas untuk masing-masing produsen.
Ciri-ciri pasar monopolistic:
a. Terdapat banyak penjual dan pembeli.
b. Produk yang dipasarkan memiliki ciri khas tersendiri.
c. Adanya kemampuan produsen mempengaruhi harga.
d. Adanya kemudahan produsen lain masuk pasaran.
Kebaikan pasar monopolistik:
a. Produsen terus berinovasi.
b. Konsumen diuntungkan dengan promosi melalui layanan-layanan konsumen.
Keburukan pasar monopolistik:
Promosi yang sangat berpengaruh mendorong produsen terus melakukan promosi dan hal ini menyebabkan biaya promosi menjadi mahal dan harga jual produk akan meningkat.
4. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah pasar yang hanya terdapat satu pembeli dan banyak penjual, dari barang dagangan homogen.
Ciri-ciri pasar monopsoni:
a. Terdapat satu pembeli.
b. Terdapat banyak penjual.
c. Barang yang diperdagangkan homogen.
d. Adanya hambatan bagi pembeli baru untuk memasuki pasar.
Kebaikan pasar monopsoni:
a. Harga jual produk cenderung murah dan hal ini menguntungkan masyarakat sebagai konsumen.
b. Persaingan antarprodusen mendorong jiwa wirausaha bagi produsen.
Keburukan pasar monopsoni:
a. Adanya penyalahgunaan kekuatan ekonomi.
b. Keadaan produsen pada posisi yang lemah, yaitu sebagai price taker dari pembeli tunggal.
c. Adanya kesenjangan diantara produsen dan pembeli.
5. Pasar Input
Pasar input adalah suatu pasar factor produksi, dimana pihak penjual adalah para pemilik factor-faktor produksi, sedangkan para pembelinya adalah para pengusaha dan factor produksi tersebut merupakan input bagi perusahaan untuk melakukan proses produksi.
Ciri-ciri pasar input:
a. Penjual sebagai pemilik factor produksi.
b. Pembelinya adalah pengusaha yang menjalankan produksi.
c. Pembelian factor produksi biasanya dalam partai besar.
d. Letaknya cenderung mendekati penjual sebagai pemilik factor produksi.
Macam-macam pasar input:
a. Alam/tanah
Factor produksi tanah memiliki ciri yang khas pada sisi penawaran, yakni penawaran jumlah/luas tanah yang bersifat tetap pada berbagai kemungkinan harga menyebabkan kurva penawaran berbentuk vertical. Factor lain yang mempengaruhi harga tanah:
a) Tingkat permintaan dan penawaran.
b) Kesuburan tanah
c) Letak tanah
d) Sertifikat kepemilikan tanah.
b. Tenaga kerja
Pasar tenaga kerja adalah suatu pasar yang mempertemukan antara permintaan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja yang diperlukan dalam proses produksi. Harga tenaga kerja adalah balas jasa atau sumbangan jasa produktif atas kerja yang dicurahkan untuk keperluan proses produksi yang dinyatakan dalam satuan uang dalam bentuk gaji/upah.
Factor-faktor yang mempengaruhi tenaga kerja:
a) Kualitas yang berkaitan dengan keahlian/keterampilan.
b) Kemampuan daya beli perusahaan terhadap tenaga kerja.
c) Biaya hidup masyarakat pekerja di lingkungannya.
d) Kebijaksanaan pemerintah berkaitan dengan peraturan upah pekerja.
c. Modal
Pasar modal mencakup seluruh barang yang digunakan dalam proses produksi. Factor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran pasar modal, antara lain:
a) Besarnya permintaan masyarakat atas barang jadi.
b) Motivasi pengusaha memperluas produksi.
c) Meningkatnya tabungan masyarakat.
d) Kemajuan di bidang industri.
e) Keberhasilan masyarakat dalam memproduksi barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar